Korban Penipuan Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

Jakarta : Sebanyak 12 WNI yang menjadi korban penipuan online berkedok investasi palsu di Kamboja telah dipulangkan ke tanah air.

“Hari ini akan dipulangkan 12 WNI yang menjadi korban penipuan online scam. Ini adalah tahap pertama sebagai hal konkret pembahasan kemarin,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, pada pengarahan pers mingguan Kemlu RI, Jumat (05/08/2022).

Pemulangan 12 WNI yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menlu RI Retno Marsudi dengan Kepala Kepolisian dan Mendagri Kamboja itu diutamakan untuk mereka yang tergolong kelompok rentan.

“Memang ada kendala yaitu keterbatasan penerbangan karena sudah banyak yang fully booked. Namun, hal paling cepat yang bisa kami lakukan adalah pemulangan 12 orang pada hari ini. Kami memprioritaskan kelompok rentan terutama perempuan,” kata Judha Nugraha.

Sesampainya di tanah air, mereka akan ditangani langsung oleh pihak Kementerian Sosial.

“Pasca ketibaan di Indonesia malam ini, Kemlu telah melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menangani mereka. Terutama untuk rehabilitasi dan reintegrasi korban, yang mana kami akan bekerjasama dengan Kemensos. Jadi, ke-12 orang tersebut untuk sementara akan diinapkan di “Rumah Perlindungan Trauma Center”,” jelas Direktur PWNI dan BHI.

“Sedangkan mengenai penegakan hukum, kami telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Judha mengatakan jumlah WNI korban penipuan online berkedok investasi palsu mencapai lebih dari 100 orang.

“Kami mencatat angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Awalnya dilaporkan ada 53 orang yang menjadi korban. Namun, setelah melalui kerja sama dua negara (RI-Kamboja) hingga hari ini tercatat 129 WNI telah diselamatkan di Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Phen,” demikian Judha.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews