Korban “Dukun Maut” di Magelang Terus Bertambah

Magelang: Satreskrim Polres Magelang, terus mengembangkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang “Dukun Maut” IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang.

“Dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, yakni tersangka IS juga melakukan pembunuhan berencana terhadap Mu’arif (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP, Mochammad Sajarod Zakun, Senin (22/11/2021).

Sajarod mengatakan, tersangka membunuh Muarif yang merupakan korban pertamanya, pada 14 Mei 2020 silam.

Sebelumnya, pelaku juga telah mengaku membunuh Lasman dan Wasidinyanto. Keduanya merupakan warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, pada 10 November 2021.

Pada awal Desember 2020, IS yang dikenal sebagai dukun pengganda uang juga membunuh Suroto.

“Kemudian, tersangka juga mengaku telah membunuh satu orang lagi yakni, Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Dan Mu’arif ini merupakan korban pertama yang dibunuh oleh tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan motif yang sama terhadap empat korbannya. Yakni, ingin menguasai uang milik korban.

Sedangkan, modusnya juga sama yakni mencampurkan air putih dengan potas yang mengandung sianida.

Menurutnya, saat korban ditemukan, baik dari Polres Magelang dan Puskesmas Kajoran telah melakukan pemeriksaan. Namun, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di dalam tubuh korban. Dan pihak keluargapun menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tanpa dilakukan outopsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Satreskrim Polres Magelang masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sajarod berharap, tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat ulah yang dilakukan tersangka.

Sajarod juga membeberkan kronologi pembunuhan Mua’rif yang dilakukan IS. Hal ini berawal dari kedatangan korban ke rumah tersangka yang dikenal sebagai dukun pengganda uang.

“Korban datang ke rumah tersangka, dengan tujuan minta didoakan agar uangnya bisa berlipat ganda, karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan,” ujarnya.

Kemudian korban pulang ke rumahnya dan memenuhi perintah “sang dukun”, yakni air putih yang sebelumnya sudah dicampur potas oleh tersangka, diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang.

Selain itu, syarat lainnya yakni tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokan harinyayakni, Jumat (15/5/2020) lalu)di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *