Komisi X: Status Guru Harus Jelas Dulu

Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Fakih mengatakan saat ini hal yang sangat dibutuhkan oleh para guru adalah kejelasan status, kesejahteraan, dan jaminan sosial yang jelas, menyusul pernyataan Kemendikbud mengenai masalah tunjangan guru yang hanya akan diberikan kepada guru yang kompeten.

“Guru ini harus jelas dulu statusnya, kesejahteraanya dan juga jaminan sosialnya, kalau ini sudah jelas baru kita bicara tentang jelas, jangan sampai tidak jelas statusnya,” kata Fikri melalui wawancara Pro3RRI, Rabu (3/2/2021).

Ia juga mengatakan jika sejatinya memang guru dan tenaga pendidikan itu harus memiliki skema yang jelas.

“Guru dan tenaga pendidikan harus punya skema untuk memperbaiki dan sebagainya harus jelas untuk memperbaiki kurikulum,” imbuh Fikri.

“Sebenarnya dari 2005 dulu guru mau dijelaskan statusnya, tetapi hal tersebut baru dikeluarkan sekarang, nantinya guru sekolah negeri diketahui akan dijadikan ASN,” lanjutnya.

Maka dari itu, Fikri menegaskan jika seharusnya dalam hal ini pemerintah harus berjalan secara bertahap. Karena menurutnya pendidikan saat ini tertinggal karena tidak adanya rencana induk.

“Pemerintah harusnya bertahap dan tidak lompat-lompat dan harusnya di setir dari bank dunia atau visa, jika mengikuti orang lain terus kita akan tertinggal terus akhirnya pendidikan kita mengejar ketertinggalan terus ,” jelasnya.

Sementara Fikri menjelaskan jika pemerintah sampai saat ini masih terus memproses terkait hal ini dan akan disampaikan kepada pihaknya pada Desember mendatang. Jadi ia menyimpulkan jika seharusnya hal ini tidak harus diramaikan atau dibesar-besarkan.

“Untuk tunjangan yang diberi kompeten itu belum ada sampai kami, nantinya laporannya baru akan sampai pada Desember 2021 mendatang,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *