Komisaris Perusahaan Swasta Diperiksa Terkait Pengadaan Bansos

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Daning, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) MJS.

“Saksi Daning Saraswati Komisaris PT RPI , diperiksa sebaga saksi untuk tsk MJS,” kata Ali saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Daning mengkonfirmasi beberapa dokumen yang disita KPK dalam kasus ini.

“Terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini,” kata Ali.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *