Jakarta – Pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) versi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai membingungkan dunia politik, demokrasi, kelompok intelektual, dan pihak-pihak yang belajar demokrasi.
Bagaimana tidak, KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu digelar tanpa mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Bahkan, selain tanpa sepengetahuan Majelis Tinggi dan pengurus DPP, tak satu pun unsur petinggi atau representasi pengurus pusat yang datang.
Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro menilai KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, tersebut tidak lazim. “Tidak lazim karena tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Sabtu (6/3).
Kisruh KLB Partai Demokrat, Mantan Ketua MK Sarankan Jokowi Ganti Kepala Staf Presiden
Keanehan selanjutnya, ketua umum yang terpilih yakni Kepala KSP Moeldoko, bukan kader partai berlambang mercy tersebut. Dilihat dari perspektif demokrasi, KLB tersebut sangat memprihatinkan karena melanggar kaidah, etika, dan norma politik.
“KLB telah menafikan etika dan norma serta menjungkirbalikkan peraturan partai,” katanya.
Akibatnya, masyarakat dibuat semakin bingung dengan adanya atraksi politik kubu Moeldoko yang di mana ada orang luar tiba-tiba mengambil alih pucuk pimpinan partai. Lebih miris lagi, Siti menilai kondisi tersebut mencerminkan para elite hanya bersaing dan berpikir pragmatis untuk 2024.
Saat bersamaan, masyarakat juga dibuat bingung karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, terjadi pengumpulan dan mobilisasi massa dari berbagai daerrah. “Ini sebenarnya menguras energi publik, dan sebenarnya publik sudah jengah dengan masalah-masalah seperti ini,” katanya.
Siti juga heran kenapa masih ada anak bangsa yang terperangkap dengan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia sehingga muncul kudeta dan sebagainya. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyerukan agar semua elemen masyarakat bersatu padu.
Pada dasarnya, kisruh di internal partai politik hanya melibatkan kader internal saja. Namun, di KLB tersebut, ada Kepala KSP Moeldoko yang bukan kader partai, muncul ke permukaan secara terang-terangan. Menurut Siti hal tersebut terjadi karena etika dan moral politik sudah tidak ada. Padahal, posisi etika berada di atas hukum. (Aza/Ant)