Jakarta – Pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) versi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai membingungkan dunia politik, demokrasi, kelompok intelektual, dan pihak-pihak yang belajar demokrasi.
Bagaimana tidak, KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu digelar tanpa mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Bahkan, selain tanpa sepengetahuan Majelis Tinggi dan pengurus DPP, tak satu pun unsur petinggi atau representasi pengurus pusat yang datang.
Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro menilai KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, tersebut tidak lazim. “Tidak lazim karena tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Sabtu (6/3).
Kisruh KLB Partai Demokrat, Mantan Ketua MK Sarankan Jokowi Ganti Kepala Staf Presiden
Keanehan selanjutnya, ketua umum yang terpilih yakni Kepala KSP Moeldoko, bukan kader partai berlambang mercy tersebut. Dilihat dari perspektif demokrasi, KLB tersebut sangat memprihatinkan karena melanggar kaidah, etika, dan norma politik.
“KLB telah menafikan etika dan norma serta menjungkirbalikkan peraturan partai,” katanya.