Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi klarifikasi mengenai pemberian rapor merah terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan COVID-19. Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam keterangan pers pada Jumat (28/05/21).
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusya terjadi, bahwa indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya terbaik dan tenaga kesehatannya sudah melakukan hal-hal paling baik,” kata Menkes dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes juga mengapresiasi Pemprov DKI dan seluruh aparat beserta tenaga kesehatan yang sudah melakukan upaya maksimal dalam penanggulangan pandemi. Menkes Budi juga menyampaikan bahwa jumlah testing di DKI Jakarta juga sudah sangat baik dan lebih banyak jika dibandingkan daerah lain di Indonesia.