Jakarta: Polisi menangkap seorang pria berinsial PS atas dugaan melakukan pembobolan toko kamera di Mall Kota Casablanca, Jakarta Selatan. PS mencuri 28 barang berbentuk Lensa dan Kamera dengan total kerugian Rp675 juta.
Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (25/12/2022). Adapun pelaku, menurut Chitya, ditangkap di kawasan Pandeglang, Banten.
“Jadi kita bisa mengungkap kasus ini dari CCTV yang ada di kios tersebut, dengan bekerjasama dengan security mall. Dengan ada laporan kehilangan tersebut, CCTV Mall maupun kios tersebut kita padukan, mengarah ke arah Pandeglang, Banten, seperti itu bisa diungkapnya,” ungkapnya kepada wartawan di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Chitya menjelaskan, setelah kondisi sepi dan para pegawai telah pulang, PS mulai beraksi dengan membuka gembok teralis toko tersebut. “Dengan leluasa pelaku mengambil kamera Sony tersebut tanpa ada yang melihat, (ada) 28 unit atau item dari produk Sony, 11 kamera Sony dan 17 lensa Sony dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp675 juta,” ujarnya.
Kemudian, Chitya mengatakan, pelaku membawa barang curiannya dengan menggunakan mobil dan dibawa ke Pandeglang. Menurut Chitya, dalam pelariannya, pelaku telah menjual secara daring sebagian barang curiannya.
“Total udah 11 set, sepasang lensa dan kemera telah dijual oleh pelaku dengan rincian harga Rp400 juta. Modusnya katanya untuk membayar hutang, menurut keterangan pelaku melakukan pencurian,” katanya.
Saat ini, PS dan sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan di Polsek Tebet. PS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara.