Kementerian ATR Tindaklanjuti Konflik Pertanahan di Sumut

Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan di Sumatera Utara. Salah satunya terkait sengketa antara PT Perkebunan Nusantara II dengan masyarakat Desa Simalingkar, Pancur Batu, dan Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, penyelesaian konflik pertanahan menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan kementeriannya.

“Nanti akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Hal itu disampaikan Hadi saat melakukan kunjungan kerja ke Sumut sejak Selasa (12/7/2022) lalu.

“Saya ke sini (Sumatera Utara) dalam rangka melihat wilayah-wilayah yang berkasus, karena saya tidak hanya melihat di atas meja saja, saya coba lihat di lapangan,” ujarnya.

Hadi mengatakan, berkunjung ke lapangan dapat memudahkannya memperoleh informasi ketimbang hanya berdasarkan laporan. Dengan informasi yang didapat langsung di lapangan, Hadi pun dapat segera menindaklanjuti penyelesaian konflik tersebut.

“Yang jelas di kantor dengan di lapangan beda, sehingga harus turun ke lapangan, lihat objek, dan tentunya saya bicara dengan masyarakat juga untuk bisa menyelesaikan kasus yang ada di Medan,” katanya.

Sebelumnya, Hadi telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga. Dalam hal ini, telah dilakukan pertemuan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Jumat (8/7/2022).

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pada Selasa (12/07/2022), Hadi melihat langsung kondisi lahan yang ada di wilayah Desa Simalingkar dan Sei Mencirim.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *