Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan para tenaga pendidik di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Diketahui, dosen senior Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya.
“KemenPPPA sesuai dengan komitmen kita bersama mengutuk keras terjadinya kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkup Perguruan Tinggi. Hal itu sangat menodai citra dunia pendidikan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA Ratna Susianawati, dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
“Keluarga memberikan kepercayaan kepada tenaga pendidik untuk memberikan pendidikan formal kepada anak-anak mereka. Namun kejadian-kejadian para oknum tenaga pendidik masih saja terus memakan korban dari anak-anak didiknya,” kata Ratna, menambahkan.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Unit Layanan yakni UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi korban. Melalui tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), KemenPPPA akan segera mempersiapkan pendampingan kepada korban sesuai kebutuhan khususnya pendampingan psikologis.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang telah dialaminya. Tentunya juga kerja cepat dari seluruh pihak, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi yang langsung mendampingi korban setelah melakukan pelaporan tersebut,” ujarnya.
KemenPPPA juga menekankan pentingnya perguruan tinggi menunjukkan komitmennya untuk menghapus segala tindak dan bentuk kekerasan seksual di kampus. Melalui implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbudristek PPKS).
“Implementasi Permendikbudristek PPKS di lingkungan kampus akan mencegah kejadian kekerasan seksual terulang kembali. Karena mengatur langkah-langakh penting guna mencegah dan menangani kekerasan seksual,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kasuskekerasan seksual. Serta mendukung terciptanya generasi muda berkualitas.
Untuk itu, Ratna mengajak semua perempuan agar berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami. Masyarakat juga dapat melaporkan kekerasan yang dia alami melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.