Keluarga Nurdin Abdullah Pasrah dan Serahkan Proses Hukum ke KPK

Makassar – Keluarga Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pasrah dan menyerahkan semua proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, pihak keluarga masih meyakini Nurdin hanya dijemput sebagai saksi.

Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, mengemukakan, kedatangan tim KPK ke rumah jabatan sangat mengagetkan pihak keluarga. Terlebih lagi, memang tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.

“Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK,” ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu (27/2).

Menurut Veronica, pihak keluarga mempersilakan jika Nurdin Abdullah harus memberikan keterangan atau jawaban-jawaban dari instansi hukum. “Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan,” katanya.

Kedatangan petugas KPK pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, pukul 01.00 WITA, mendapati Nurdin Abdullah bersama istrinya Liestiaty F Nurdin sudah dalam keadaan beristirahat di rumah jabatan. Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga. Kemudian tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.

“Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat,” ujar dia.

Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan. Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, Veronica belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut. (Aza/Ant)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *