HarianNasional.Com

Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny G Plate Besok

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memanggil Menkominfo Jhonny G Plate sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Jhonny dijadwalkan akan diperiksa penuidik pada esok hari, Kamis, 8 Febuari 2023.

“Benar, besok dipanggil sebagai saksi sesuai surat panggilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada SinPo.id, Rabu, 8 Febuari 2023.

Kendati demikian, kata Ketut, dirinya belum mendapat informasi apakah yang bersangkutan akan hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Soal kehadirannya saya belum tahu,” ujar dia menjelaskan.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut bahwa tersangka kelima itu yakni IH. Sebelumnya, IH menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka IH,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.

Ketut menjelaskan tersangka IH diduga melawan hukum bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Mereka, diduga mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G di BAKTI Kominfo sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023,” tuturnya.

Exit mobile version