Kebakaran Karena Adu Geng, Ini Kata Dirjenpas

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham membantah isu yang menyebar terkait sebab kebakaran dalam Blok C II Lapas Kelas I Tangerang lantaran perkelahian antarkelompok narapidana narkotika.

“(Infonya) tidak benar,” ujar Kepala Sub Bagian Publikasi dan Hubungan Masyarakat Dirjenpas Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa belum ada kesimpulan yang membenarkan kebakaran akibat pertikaian tersebut karena pihak Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) belum selesai melakukan penyelidikan.

“Ngarang itu, belum ada hasil dari forensik,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Dalam informasi yang disebut berasal dari sipir di dalam lapas itu dikatakan, dua geng narapidana narkotika berkelahi sejak Selasa (7/9/2021) malam. Pihak sipir sempat melerai mereka dan situasi terkendali. Namun, pada tengah malam perkelahian kembali terjadi sampai membakar barang-barang di dalam sel dan menyebabkan api membesar.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. 41 narapidana yang meninggal dunia adalah kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang dan sisanya narkotika.

Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *