Keabsahan Hasil KLB Demokrat, Begini Kata Mahfud

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatra Utara akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sebab, tidak begitu saja hasil KLB Demokrat itu langsung disahkan ketika mereka mendaftarkan sebagai partai politik resmi, di samping masih adanya Ketua Umum Demokrat hasil Rapimnas 2020, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi, pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

KLB Partai Demokrat di Sumatra Utara telah memutuskan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Mahfud menekankan, KLB PD di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

“Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan menjadi malah hukum,” kata dia.

Sebab, kata dia, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

“Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” kata Mahfud.

Tapi, dia juga menyebut, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.

Walaupun, sosok ketua umum hasil KLB Demokrat di Deli Serdang-Sumut menetapkan Moeldoko, bukan kader Partai Demokrat.

“Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya,” ujar Mahfud.

Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut.

Namun, KLB yang disebut ilgal oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah berjalan, meski tanpa surat izin keramaian dari Kepolisian terkait masa pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *