Kasus Pemandian Jenazah Wanita Dihentikan

Jakarta: Putri Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid merasa lega dengan langkah Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menghentikan kasus pemandian jenazah wanita oleh terdakwa empat pegawai RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Rabu (24/2/2021) sore.

“Alhamdulillah,” kata Alissa di akun Twitter di akun Twitternya yang dilihat rri.co.id, Kamis (25/2/2021).

Sedangkan Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Guntur Romli juga mengapresiasi langkah Kedjaksaan Pematangsiantar tersebut.

“Kejaksaan Pematangsiantar Hentikan Kasus Pemandian Jenazah Wanita. Terimakasih aparat hukum yang sudah bersikap adil,” kata Guntur Romli di akun Twitternya yang dilihat rri.co.id, Kamis (25/2/2021).

“Para Nakes teruslah berjuang di garis depan melawan Covid19. Kalian Hero kami! Kalaupun ada pelanggaran, terapkan SOP bukan pidana,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menghentikan kasus pemandian jenazah wanita oleh terdakwa empat pegawai RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Rabu (24/2/2021) sore.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *