Jakarta: Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto menyebutkan, sebanyak 395 gerai Giant di seluruh Indonesia bakal ditutup pada akhir Juli 2021.
Dengan demikian, pihak manajemen memastikan seluruh pekerja Giant bakal diefisiensikan. Namun, emiten dengan kode saham HERO ini memastikan akan membayarkan kompensasi efisiensi di luar ketentuan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Selain itu manajemen HERO juga mempersilakan karyawan Giant untuk melamar kembali kerja pada unit perusahaan Hero Group, yang terdiri atas IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.