Jakarta – kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan pihaknya juga akan mengundi nomor urut pada Senin, 23 September 2024.
“Penetapan tanggal 22, kemudian tanggal 23 kita pengundian nomor urut,” ucap Wahyu dikutip Selasa (3/9/2024).
Sehingga, Wahyu memastikan ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung- Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan diundang saat pengundian nomor urut.
“(Ketiganya) Kami undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” jelas Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan telah menerima hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.