Denpasar – Seorang kakek-kakek di Bali, Karmiadi (70) dianiaya hingga meninggal setelah mengajak seorang wanita yang berstatus istri orang untuk berhubungan intim.
“Motifnya pelaku cemburu, karena korban yang bernama Karmiadi, ingin mengajak istri pelaku untuk berhubungan intim,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa saat dihubungi dari Denpasar, Bali, Minggu.
Polisi menduga kejadian ini termasuk tindak pidana pembunuhan berencana karena pelaku telah menyiapkan senjata tajam, untuk membunuh korban. Adapun barang bukti yang digunakan oleh pelaku berupa satu celurit yang sebelumnya dibuang oleh pelaku ke sungai.