Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, judi online seperti memiliki zat adiktif yang membuat anak-anak muda Indonesia ketagihan bermain. Ketika seseorang mengalami kekalahan saat bermain judi online, justru tidak membuat kapok melainkan memainkannya kembali.
“Miris melihat banyak anak muda yang terjerat judi online, judi online banyak mendatangkan efek negatif. Saat bermain judi online, merasakan zat adiktif yang akhirnya membuat Masyarakat kita bermain judi online walaupun kalah,” kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda saat berbincang dengan PRO3 RRI, Rabu (7/8/2024).
Nailul mengatakan, kasus judi online mulai meningkat saat masa pandemi Covid-19. Karena, banyak masyarakat saat itu baru lulus sekolah atau kuliah.