Jokowi Disebut Akan Bentuk Satgas THR

Jakarta: Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) tunjangan hari raya (THR) diperkirakan dibentuk dalam dua hari ke depan.

Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

“Semoga Menteri Ketenagkerjaan segera menerbitkan Satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan, bukan hanya oleh pemerintah,” kata Andi.

Andi menyatakan, isu THR kerap menjadi sorotan oleh para pekerja dan kaum buruh, sehingga mengapresiasi rencana pemerintah membentuk satgas THR.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah karena memberikan kebijakan kepada pengusaha untuk membayar penuh THR kepada pekerja.

Pasalnya, kebijakan itu membuat buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam posisi tawar seimbang.

Andi juga memberikan masukan agar Satgas THR melakukan fungsi pengawasan serta penindakan.

Apabila ada perusahaan yang tidak utuh memberikan THR, maka segera diberikan sanksi.

Termasuk, tambah Andi, menertibkan perusahaan yang belum membayarkan THR 2020 kepada pekerja.

“Ada perusahaan yang masih mencicil sampai hari ini dan belum selesai. Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas, kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ada sanksi dari pemerintah kepada perusahaan yang tidak tertib membayar THR.

Namun, Andi mengharapkan, Satgas THR ini dapat memberikan penekanan.

Satgas THR, lanjutnya, juga dapat objektif memberikan argumentasi dari konfederasi buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR,” pungkasnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *