Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memblokir media sosial X, jika tetap menayangkan konten pornografi. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I, Jazuli Juwaini.
“Soal pornografi X saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok,” kata Budi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin (10/6/2024).
Dia mengatakan, pihaknya akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial. Dia memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.