Jenglot Ustaz Gondrong Pengganda Uang Di Bakar Polisi

Jakarta: Herman alias Ustaz Gondrong viral di Bekasi, Jawa Barat lewat video dugaan praktik penggandaan uang. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu dan jenglot di rumah Ustaz Gondrong, semua barang bukti itu semuanya sudah dibakar.

“Ternyata hasil pemeriksaan kami itu hanya trik sulap. Dia sudah berupaya untuk menghancurkan barang bukti dengan dibakar, kotak dan uang-uangnya dan termasuk jenglot palsunya itu juga dibakar,” kata Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Selain itu Herman juga ditetapkan tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Herman dilaporkan oleh orangtua korban yang dinikahi secara siri oleh Herman tahun 2017.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *