Tangerang: Seorang pria berdomisili di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial RA berusia 27 tahun diringkus polisi, karena diduga melakukan penjambretan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata terduga pelaku sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Tangerang dengan modus pepet korban.
Sasarannya, sambung Wahyu, adalah para wanita yang baru pulang bekerja di malam hari.
“Jadi modusnya yaitu pepet rampas korbannya para wanita yang pulang bekerja dimalam hari, saat melintas di TKP yang sepi korban kemudian dipepet oleh terduga pelaku, korban terjatuh kemudian barang berharganya dirampas oleh pelaku,” paparnya kepada rri.co.id, Selasa (2/3/2021).