Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, semua pimpinan di kawasan aglomerasi Jabodetabek sepakat untuk menganjurkan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah agar dilakukan di rumah masing-masing.
“Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, shalat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing,” kata Anies usai menggelar pertemuan bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Kendati demikian, Anies masih memperbolehkan warga yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat memilih tempat shalat di lapangan atau masjid di dekat dengan tempat domisili.
“Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat,” kata dia.