Izil Azhar Ditangkap, Pimpinan KPK Benarkan DPO KPK

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membenarkan bahwa lembaga yang dipimpinya berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) yaitu Izil Azhar.

“Benar mas (sudah ditangkap),” kata Johanis kepada RRI ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023). “Saya cuma tau sudah ditangkap mas,” tambahnya.

Lebih lanjut pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Izil di amankan di sekitar Banda Aceh. “Ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” Jelas Ali.

Ali menjelaskan bahwa menangkapan ini berhasil atas kerjasama KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam. “Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” jelasnya.

Selanjutnya kata Ali, Izil akan segera di bawa ke Jakarta. Namun Ali tak menjelaskan secara detail tanggal dan hati kedatangannya.

“Berikutnya DPO tsb segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali.

Diketahui, Izil Azhar merupakan tersangka salah satu kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019 Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *