Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dibuat terkait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar oleh asisten pribadi Profesor Eddy, panggilan Wamenkumham.
“Saya membuat pengaduan terkait dugaan tipikor atas nama penyelenggara negara EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023). Namun, dia tidak merinci pokok-pokok pengaduannya dan hanya mengatakan Eddy diduga menerima sejumlah uang lewat asisten pribadinya.
Kedua Aspri Wamenkumham berinisial YER dan YAM. “Dana yang masuk ke rekening keduanya terkonfirmasi dari orang yang terafiliasi dengan EOSH,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan menanggapi lebih lanjut pengaduan IPW tersebut. “Pokok permasalahannya adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng,” katanya.
Eddy juga mempersilakan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM. “Saya tidak perlu serius meresponsnya,” ucapnya.