Investigasi FPI, Komnas HAM Tak Temukan Pelanggaran

Jakarta: Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar mengenai pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Komnas HAM memang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, namun bukan pelanggaran HAM berat.

“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Kamis (14/1/2021).

Iya menyebut, sebuah pelanggaran HAM berat memiliki sebuah indikasi yang harus terpenuhi.

“Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain,” ucap Taufan.

“Itu tidak kita temukan karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan,” imbuhnya.

Komnas HAM pun merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *