Ini Tersangkanya Kasus Pemerkosaan Anak di Setiabudi

Jakarta: Polisi mengungkap jejak kriminal E, tersangka pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ternyata, tersangka E diduga pernah melakukan aksi yang sama, pada tiga tahun silam.

“Menurut pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun yang lalu, yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh keponakannya yang berasal dari Padang. Sekitar tahun 2019,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino, Senin (10/1/2022).

Kejadian pelecehan tiga tahun silam itu, kata dia, tidak dibawa ke jalur hukum lantaran pihak keluarga korban memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Hanya saja diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan semenjak kejadian itu, keponakannya langsung dipulangkan ke Padang. Tidak sampai ke jalur hukum,” kata Lucky.

Lucky juga mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kedua kejadian adalah sama, yaitu di kamar tersangka E.

“Saat kejadian pelecehan, keponakan tersangka dari Padang berusia 15 tahun (tahun 2019, red),” kata dia.

Dia mengatakan, ibu korban berinisial N (47) bersama anak akan kembali mendatangi Polsek Setiabudi. Pemanggilan itu mengetahui kondisi Psikologi anak.

“Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Untuk dicek bagaimana psikologi korban dan akan dilakukan trauma healing,” ujar Lucky.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hari ini, Senin, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penanganan kasus pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Polsek Setiabudi.

Polisi mengungkap pelaku merupakan paman dari korban.

“Korban telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri bernama E,” kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, Minggu (9/1/2022).

Peristiwa keji itu terjadi, pada Senin (3/1/2022), sekisar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tersangka E berada di rumah korban.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *