Ini Syaratnya , Jika Driver Ojol Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Oktober 2022

Jakarta – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM akan diberikan juga untuk para pengemudi ojek online (ojol). Pencairan BLT UMKM untuk ojol sebesar Rp1,2 juta ini akan dilakukan pada Oktober 2022.

Klik cekbansos.kemensos.go.id BLT UMKM ini masuk ke dalam program pemerintah, yang diberikan khusus untuk ojol hingga nelayan, untuk menekan risiko kenaikan laju inflasi.

Syarat mendapat BLT UMKM 2022:
Warga Negara Indonesia (WNI).

Memiliki e-KTP

Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM beserta

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila memenuhi syarat, segera mendaftar dan meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat untuk mendapat BLT UMKM 2022.

Cara daftar BLT UMKM 2022:

Mendaftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Melampirkan dokumen berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan identitas bidang usaha.

Pihak Diskop UKM akan memproses dan melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

Memantau status penerimaan permohonan di laman https://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews