Jakarta – Pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.
“Ini kan urusan internal Kadin sebenarnya.
Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan,” kata dia pada Minggu 15 Juli 2024.
Pernyataan itu disampaikan terkait dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu 14 September 2024.
Menurut dia, pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.