Jakarta: Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang terlibat dalam insiden salah tangkap telah diperiksa oleh Propam Polri.
Sebelumnya, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota salah melakukan penggerebekan kamar hotel guna menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebab, kamar digerebek tersebut ternyata bukan diisi terduga pengedar narkoba, tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
“Ada empat orang yang saat ini sedang diperiksa Propam Polri, Polresta Malang Kota,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi Salah Gerebek Kamar TNI, Empat Ditahan
Gatot menjelaskan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi, pada Kamis (25/3/2021) sekisar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
“Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut,” kata Gatot.
Informasi awal yang diterima, lanjut dia, terduga pelaku berada di kamar nomor 419.
Tapi, kata dia, setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
“Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian,” kata Gatot.
“Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau,” lanjut dia.
Atas kejadian tersebut, pihak Polresta Malang Kota sudah langsung meminta maaf.
“Baik kepada pribadi korban, maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya,” kata Gatot.