Jakarta: Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang terlibat dalam insiden salah tangkap telah diperiksa oleh Propam Polri.
Sebelumnya, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota salah melakukan penggerebekan kamar hotel guna menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebab, kamar digerebek tersebut ternyata bukan diisi terduga pengedar narkoba, tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
“Ada empat orang yang saat ini sedang diperiksa Propam Polri, Polresta Malang Kota,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi Salah Gerebek Kamar TNI, Empat Ditahan
Gatot menjelaskan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi, pada Kamis (25/3/2021) sekisar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
“Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut,” kata Gatot.