Ini Akar Masalahnya Kasus Hervina

Jakarta: Pemecatan Guru Honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dinilai sebagai fenomena puncak gunung es karena ketidakjelasan status.

“Memang ini hanyalah fenomena puncak gunung es. Akar masalah sebenarnya adalah ketidakjelasan status dari guru honorer, yang menyebabkan selain adanya ketidakpastian honor, mereka juga rentan mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kepada RRI.co.id, Minggu (14/2/2021).

Waketum Golkar ini berharap, program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi solusi untuk para guru honorer di Indonesia.

“Khusus untuk kasus ini, saya harap Kemendikbud bisa turut serta memediasi agar jangan sampai guru ini kehilangan pekerjaannya, atau mungkin memindahkan ke sekolah lain dengan tetap memberinya kesempatan mendaftar menjadi guru PPPK,” lanjut Hetifah.

Meski begitu, dia mengingatkan semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Prinsip kehati-hatian menurutnya perlu diutamakan.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *