Ini Ahli Nujum Atau Apa, Yusril ke Ahli Kubu AMIN

Jakarta – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan kapasitas Anthony Budiawan sebagai ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Alasannya, Yusril mengaku bingung, sebab Anthony sudah membuat kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo melakukan nepotisme, korupsi, hingga tindakan melawan hukum demi memenangkan Prabowo-Gibran.

“Supaya kami ini tidak bingung sebagai Pihak Terkait, mungkin lebih baik kuasa hukum (tim AMIN) yang menghadirkan ahli menerangkan, ahli ini sebenarnya ahli apa. Apakah ahli pidana, ekonomi, atau ahli nujum, atau ahli apa dia dihadirkan di sini. Kami bingung,” kata Yusri mengajukan usulan dalam sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Mendengar hal itu, hakim konstitusi Suhartoyo hanya menjawab singkat. “Biar kami yang menilai, Prof,” kata Suhartoyo.

Sebelum mengajukan usulan itu, Yusril juga mempertanyakan apakah Anthony pernah melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan sehingga membuat sebuah kesimpulan dalam pemaparannya, menuding Presiden Jokowi melakukan dugan korupsi, nepotisme, hingga perbuatan melawan hukum.

“Dari paparan yang dikemukakan saudara ahli, saudara ahli sampai pada kesimpulan, ada nepotisme, ada korupsi, ada perbuatan melawan hukum dan sebagainya. Apakah pendapat Ahli itu didasarkan sefakta-fakta yang terjadi dalam kenyataan?” tanya Yusril.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *