Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi memutuskan menghentikan identifikasi korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
“Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan dalam prosesi DVI SJ 182 yang berlangsung seja 9 Januari 2021 maka pada hari ini, Selasa 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB, operasi terkait Sriwijaya Air SJ 182 secara resmi dinyatakan ditutup,” kata Kapusdokes Polri, Brigjen Polisi Rusdianto saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021)
Menurut Rusdianto, sejak awal pihaknya telah menerima data sebanyak 62 orang yang terdaftar di manifest dinyatakan hilang. Kemudian pihak DVI RS Polri mendirikan posko Posmortem dan Antemortem.
“Seluruh body bag dan properti yang diterima dari TKP sudah diperiksa oleh tim DVI posmortem. Adapun data antemortem yang dikumpulkan tim oleh tim DVI meliputi data gigi medis sidik jari properti serta pengambilan sampel DNA pembanding,” jelasnya.
“Sampel DNA pembanding yang diambil oleh keluarga maupun barang pribadi korban sebanyak 172 sampel, seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Baca Juga: Identifikasi Terbaru Penumpang Sriwijaya SJ-182 Bernama Khazanah