Ibu Hamil Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman

Jakarta: Kondisi Rumah Sakit di sejumlah daerah semakin mengkhawatirkan. Pemerintah dan fasilitas kesehatan mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa memiliki gejala atau gejala ringan dapat melalukan isolasi mandiri di rumah.

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di RSUP Persahabatan, dr. Yuyun Lisnawati mengatakan bahwa Ibu hamil yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri.

Namun, saat isolasi mandiri, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan Ibu hamil agar Ibu dan janin tetap sehat.

“Pertama, dokter menyatakan bahwa ibu hamil dapat isoman jadi harus diperiksa atau diketahui dulu laporannya,” kata dr Yuyun dalam acara diskusi daring dengan Tema Panduan Isolasi Mandiri pada Ibu Hamil, Anak & Bayi dengan Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Syarat selanjutnya, Ibu hamil mampu melakukan pemantauan terhadap dirinya sendiri dan kondisi rumah memungkinkan untuk tempat isolasi.

“Usia hamil kurang dari 37 minggu dengan pertimbangan butuh waktu 14 hari sehingga dengan rerata taksiran persalinan di usia 38-40 minggu itu sudah tercapai,” kata Yuyun.

Kemudian, Ibu hamil diizinkan melakukan isoman jika tidak memiliki penyakit komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus, obesitas, autoimun, jantung dan penyakit paru. Terakhir, Ibu hamil perlu mendapat akses pemantauan untuk melakukan isoman.

“Jadi, jika ada ibu hamil yang terpapar Covid-19 dapat melapor ke ketua RT setempat, nanti dari pihak RT akan diteruskan ke faskes (fasilitas kesehatan) tingkat satu,” tambah Yuyun. (AL)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *