Jakarta: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan wacana no work no pay (tidak kerja, tidak dibayar) solusi untuk perusahaan. Hal itu apabila perusahaan tersebut kesulitan membayar gaji.
“Daripada PHK ini jadi solusi, petunjuk teknisnya didiskusikan natang dan detail. Ini bisa diterapkan tergantung jenis industri,” kata Wakil Ketua Umum HIPMI, Anggawira, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (6/12/2022).
Ia menyebut tidak ingin terjadi PHK. Situasi yang ada saat ini maka perlu memikirkan opsi.
“Untuk menghindari PHK perlu dicarikan solusi. Perlu collaborative action agar mengurangi beban,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons soal usulan terkait tenaga kerja. Muhadjir menyebut pengaturan jam kerja bisa dilakukan asalkan ada kesepakatan yang baik antara si pekerja dan pemberi kerja.
Dengan sistem no work no pay, pekerja hanya akan mendapat upah sesuai dengan jam kerja mereka. Jika tidak bekerja, maka mereka tidak dibayar.