Jakarta – Pemerintah memperpanjang proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Di mana sebelumnya di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, salah satu hambatannya adalah pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan. Hal ini menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
“Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Salah satunya kendala teknik pemanfaatan e-materai sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal,” kata Suharmen dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, kendala pembelian e-meterai di seluruh platrfom Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari.