Hilangnya Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Dan Pancasila, Guru Besar UIN : Sejak Awal Raport Merah

Jakarta–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melakukan blunder dengan menghilangkan kurikulum wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Meskipun kesalahan itu segera diperbaiki oleh Kemendikbud dengan mengajukan revisi atas PP nomor 57 Tahun 2021 yang baru beberapa hari diteken Presiden Joko Widodo, banyak pakar mengkritisi hal ini.

“Pandangan saya Kemendikbud diserahkan pada orang yang bukan ahlinya. Bukan orang yang paham sejarah pendidikan Indonesia. Makanya sebelum munculnya (kasus) peta jalan, saya sudah menyatakan bahwa saya memberikan rapor merah pada Mendikbud yang sekarang itu,” ungkap Guru Besar UIN SYarif Hidayatullah Prof. Dr. Azyumardi Azra, dalam Pengajian Ramadan 1442 H PP Muhammadiyah, Ahad (18/4). “Itu 100 hari kabinet. Sekarang hampir 1,5 tahun tidak berubah, bahkan lebih jelek,” imbuhnya sebagaimana dikutip laman resmi Muhammadiyah.

Azyumardi menganggap terjadinya dua kali kesalahan mendasar pihak Mendikbud itu sebagai hal yang fatal. Mendikbud menurutnya tidak menyiapkan pembangunan sumber daya manusia, tapi hanya menyiapkan sistem pendidikan yang merespon secara reaktif naik turunnya dinamika pasar semata.
“Kalau ada kata akhlak, itu gimmick saja,” kritik Azyumardi.

Sementara itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa BSNP telah membuat dan menyediakan masukan secara rinci terkait PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). “Termasuk mengenai rumusan PJPN, BSNP sudah membuat konsep pendidikan 2045 yang sudah beredar yang memang isinya berbeda dengan yang diterbitkan dengan Kementerian (Kemendikbud),” ungkap Mu’ti heran karena rekomendasi BSNP tidak diperhatikan.

Sebelumnya pada Kamis (15/4), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melalui keterangan tertulis turut menyatakan prihatin atas kesalahan Kemendikbud. “Kami menduga, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia ini merupakan kesalahan tim penyusun baik secara prosedural, formal, maupun substansial,” tulis Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. (NE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *