Hati Hati Mudus Kejahatan Dengan Mengunduh Surat Tilang

Jakarta – kembali Modus penipuan menghampiri kita lewat pesan WhatsApp. sebelum dengan modus membuka apk telah mengirimbarang pesanan dan Kali ini menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp ke calon korbannya.

Karena Penasaran dengan surat tilang berupa APK yang mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maka kita akan membuka surat tilangnya. Siapa yang tak kaget dengan hukuman atau denda tilang lalu lintas? Jika korban tidak awas dengan pengelabuan semacam ini, sangat terbuka kemungkinan mereka mengunduh dan membuka file surat tilang itu.

Dari sejumlah laporan dari publik soal modus penipuan surat tilang di WhatsApp. Calon korban dikirimi file dengan ekstensi .

Namun kali ini, APK yang diberi nama Surat Tilang-1.0.apk. Penjahat yang mengaku dari tim Polri menginformasikan bahwa penerima pesan baru saja melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia meminta calon korban untuk mengunduh dan membuka surat tilang itu. Jika sudah dibaca, penerima pesan diminta untuk mendatangi kantor polisi terdekat.

Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari perusahaan Vaksincom yang berbasis di Jakarta, aksi kejahatan surat tilang ini merupakan variasi modus lain yang dijalankan para penjahat pembuat file .

APK untuk membajak SMS, termasuk SMS One Time Password (OTP), yang akan mem-forward SMS tersebut ke aplikasi pesan lain seperti Telegram. (Kumparan)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *