Hak Angket Kandas karena Kompromi Politik Sudah Temukan Titik Terang

Jakarta – Masa persidangan DPR ke-IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada Kamis, 4 April 2024. Dengan berakhirnya masa persidangan tersebut, maka hak angket kecurangan pemilu yang ramai digaungkan urung direalisasikan sebelum lebaran.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, sedari awal dirinya menyakini hak angket berpotensi kandas di tengah jalan.

BACA JUGA
Ketua Komisi I DPR: Rekam Jejak KSAU Baru Tak Perlu Diragukan
Komisi I DPR Sebut Pilot Sandra KKB Sudah Bisa Berkomunikasi dengan Keluarga
Pengamat: Hak Angket Sudah Kehilangan Momentumnya
“Dari awal sudah bisa dibaca bahwa hak angket pemilu berpotensi kandas di tengah jalan. Karena hak angket adalah proses politik yang tidak lepas dari kepentingan politik,” kata Yusak saat dihubungi SinPo.id, Jumat, 5 April 2024.

Dia menyebut, PDIP sebagai motor utama penggerak hak angket juga tampak tidak solid. Begitu juga dengan Nasdem, PKB, dan PKS.

Dengan ketidaksolidan itulah, hak angket sepertinya akan sulit terealisasikan di sidang paripurna berikutnya. Apalagi kompromi politik sudah mulai bergeming di internal partai.

“Makin sulit terealisasi. Apalagi ketika kompromi politik antara pihak yang menang dan kalah pilpres sudah menemukan titik terang, maka angket dengan sendirinya akan melemah,” ucapnya.

Selain itu, Yusak juga menyinggung hak angket, yang tak ubahnya seperti mainan politikus yang ingin memanfaatkan masa transisi pemerintahan pasca Pilpres 2024.

“Angket pemilu tak ubahnya seperti mainan para politisi yang ingin memanfaatkan masa transisi sampai dengan dilantiknya presiden-wapres terpilih,” tuturnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *