Habiburokhman Siap Kawal kasus Abu Janda

Jakarta: Hari Senin (1/2/2021) Abu Janda alias Permadi Arya akan diperiksa pihak kepolisian terkait ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman berjanji akan mengawal kasus ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan yang dilakukan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1.

“Insha Allah ane sebagai anggota Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus Abu Janda ini agar senantiasa berjalan di koridor hukum sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.

Habiburokhman berharap masyarakat bisa tenang dalam melihat kasus yang dilakukan oleh Abu Janda. “Masyarakat tidak mengambil tindakan di luar hukum,” harapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi dikutip bisnis.com mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda.

Rencananya, Permadi Arya bakal diperiksa pada hari ini, Senin (1/2/2021), terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan.

“Diperiksa dalam kasus tentang Islam Arogan,” tutur Slamet.

Menurut Slamet, terkait kasus Permadi Arya, tim penyidik Bareskrim Polri menangani dua perkara yang melibatkan dirinya.

Pertama, tentang postingan Islam Agama Arogan. Kedua, tentang rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.

“Sedang berjalan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *