Gelar Perkara Soal Laskar FPI Siap Digelar

Jakarta: Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh tiga anggota Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan,z gelar perkara rencananya dilaksanakan pada pekan depan untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kita sudah dapat bukti permulaan, tinggal menyusun, melengkapi, minggu depan kami gelar (perkara) naik penyidikan,” kata Andi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP berkaitan dengan kasus dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bahkan menyebut, sudah ada calon tersangkanya. Namun, penyidik masih terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya.

“Dugaan tersangka sudah ada,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) kemarin.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya ketiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing terhadap laskar FPI itu untuk sementara dibebastugaskan. Alasannya, karena mereka tengah terlibat suatu perkara.

“Sementara tidak melaksanakan tugas ya,” katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021) kemarin.

Adapun, terkait jenis sanksi etik yang akan dijatuhkan terhadap yang bersangkutan itu nantinya akan diproses melalui sidang etik.

Namun, kata Ramadhan, proses tersebut akan berlangsung apabila mereka telah terbukti melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan (pecat) sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Jadi saya sampaikan posisinya (saat ini) masih terlapor,” tandas Ramadhan. (Ccp)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *