Jakarta – YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima ancaman dari seseorang melalui media elektronik. Ricis diancam foto dan video pribadinya bakal disebar bila tak mengirimkan sejumlah uang senilai ratusan juta.
“Saudari RY (Ria Yunita) alias RR (Ria Ricis) beliau membuat laporan tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang Rp 300 juta ke nomor rekening atas nama Jeki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Ade memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan. Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai dengan SOP,” ucap dia.