Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) melihat Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia yang kembali terkontraksi ke level 48,9 pada Agustus 2024 perlu menjadi perhatian serius.
Adapun, dari data yang ditampilkan laporan terbaru S&P Global, Senin (2/9/2024), indeks yang menggambarkan aktivitas manufaktur nasional bulan ini berada di level 48,9, turun dari bulan sebelumnya yang berada di level 49,3.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, idealnya pada periode Agustus, PMI manufaktur seharusnya menguat yang didorong oleh aktivitas pelaku usaha yang meningkatkan pembelian bahan baku untuk mengantisipasi lonjakan permintaan musiman jelang natal dan tahun baru.
Baca Juga : PMI Manufaktur RI Makin Terperosok ke Level 48,9 pada Agustus 2024
“Berarti penurunan PMI Manufaktur merupakan sinyal yang harus diwaspadai karena mencerminkan level confidences pelaku manufaktur dalam pembelian bahan baku,” kata Bhima saat dihubungi Bisnis, Senin (2/9/2024).
Bhima menilai untuk mengatasi lesunya kinerja manufaktur, pemerintah perlu segera meluncurkan paket kebijakan pemulihan industri. Salah satunya, seperti menahan pelemahan daya beli dengan menunda kenaikan tarif PPN 12%.