Jakarta – Pengamat politik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menilai manuver DPP PAN memunculkan lima kadernya untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta terkesan terburu-buru.
Menurut Amir di Jakarta, Ahad, dalam memunculkan nama bakal calon gubernur (cagub) seharusnya dipikirkan secara mendalam.
Sementara PAN, selain elektabilitas nama-nama tersebut belum jelas, jumlah kursi PAN di DPRD DKI yang hanya sembilan kursi juga tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan cagub-wagub DKI yang seharusnya melampaui batas minimal 22 kursi.
“Saya kira PAN terlalu buru-buru, untuk posisi cagub PAN harusnya ukur kekuatan diri dulu. Di DKI Jakarta untuk mengusung cagub harus 22 kursi,” katanya.
Sedangkan saat ini jumlah kursi PAN DPRD DKI cuma sembilan, di bawah PDIP (25 kursi), Gerindra (19 kursi), PKS (16 kursi) dan Demokrat (10 kursi).
Dengan demikian, parpol berlambang “Matahari Terbit” itu, kata Amir, masih harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI 2024 mendatang. “Artinya PAN harus cari 12 kursi lagi,” kata Amir.