Jakarta – Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara.
Pengusutan dilakukan usal Polri menerima laporan terkait adanya penyimpangan pengelolaan anggaran di acara kegiatan tersebut.
“Terkait laporan kegiatan PON XXI, kita akan melakukan penelaah dan klarifikasi terlebih dulu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.
Dalam pengusutan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang juga selaku pelapor atas dugaan penyelewengan dana PON XXI tersebut. Selain itu, ada juga tim Satgas Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara dilibatkan.
“Kita berkoordinasi dengan Kemenpora menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.