Dugaan Korupsi Tukin, KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.

Tindakan itu bersamaan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dilakukan KPK sejak siang tadi. “Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di [jalan] Merdeka [Selatan],” kata plt jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah. “Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar,” kata Ali.

“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing. Lalu ada pembelian aset, ada juga untuk ‘operasional’ gitu ya,” ucapnya.

Ali juga menjelaskan uang tersebut juga ada dugaan untuk mememuhi proses pemeriksaan di BPK. “Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” katanya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *