Dua Wilayah di Medan Masih Zona Oranye

Medan: Tim Satuan Tugas COVID-19 Kota Medan mengaku tidak pernah kendur melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran virus Corona di daerah setempat.

“Meski hanya dua wilayah di Medan masih di zona oranye, tapi kita terus lakukan patroli prokes,” kata Kabag Dalops Polrestabes Medan, Kompol Daulat Simamora di Medan, Kamis (9/9/2021).

Ia menerangkan, patroli prokes yang dilakukan untuk memastikan masyarakat setempat tetap menerapkan prokes selama beraktivitas di ruang terbuka.

Pihaknya juga bakal menindak masyarakat yang tidak mematuhi aturan dalam pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Seperti diketahui, sebelum melakukan patroli prokes dan pengawasan PPKM, tim Satgas COVID-19 Kota Medan menggelar apel gabungan di pendopo Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/9).

Beberapa titik yang didatangi petugas patroli prokes dan pengawasan PPKM level 4, di antaranya pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita tingkatkan, meski cuma dua wilayah di Kota Medan zona oranye, sehingga Kota Medan nantinya menjadi zona hijau,” kata dia.

Adapun lokasi patroli prokes dan pengawasan PPKM level 4, yakni Pasar Titi Kuning di Jalan Brigjen Hamid, Pasar Induk Lau Cih di Jalan Bunga Turi III, dan pasar tradisional di Jalan Setia Budi,” terang Daulat.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *