DPR Sambut Baik E-KTP Digital

Jakarta: Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) yang menerapkan KTP Elektronik digital di 58 kabupaten/ kota disambut baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Terutama dengan berbasis teknologi,” katanya, ditulis Sabtu (8/1/2021).

Namun demikian, Luqman mengingatkan agar program tersebut tidak boleh menghilangkan layanan e-KTP model lama yang tercetak.

“Karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses pada teknologi informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Luqman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Kemendagri terkait kebijakan e-KTP digital tersebut.

Di antaranya sistem keamanan siber yang benar-benar canggih agar tidak mudah dibobol pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu lanjut dia, juga harus diperkuat dengan sistem pengamanan berlapis. Pengamanan berlapis itu agar pemilik akses e-KTP digital hanya orang yang bersangkutan.

Yang tidak kalah pentingnya lagi menurut dia adalah sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang pemberlakuan dan pemanfaatan e-KTP digital.

Kemudian, tambah dia, lembaga pemerintah dan swasta yang dalam layanannya mempersyaratkan bukti KTP, harus memiliki sistem IT yang kompatibel.

“Jangan sampai terjadi, nanti pada saat program e-KTP digital sudah berjalan tetapi layanan-layanan dari lembaga pemerintah dan swasta masih minta foto kopi KTP kepada masyarakat, seperti yang terjadi saat ini,” tukasnya.

Perlu diketahui, Kemendagri secara bertahap akan menerapkan e-KTP digital di seluruh Indonesia.

Adapun pemilik e-KTP digital harus memiliki smartphone, serta tersedia jaringan internet agar dapat mengakses datanya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *