Mataram – Seorang pengedar narkoba berinisial AF (28) yang biasa dijuluki ‘Dokter Sabu” dibekuk tim ops narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kasus ini terungkap atas informasi anggota masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (13/4).
Dari tersangka, kepolisian menyita sabu-sabu seberat 15 gram dan juga barang bukti lainnya.
Dijelaskannya, begitu informasi masyarakat menyebutkan adanya transaksi barang haram, polisi langsung menerjunkan tim untuk mengawasi gerak-gerik dokter sabu di lokasi penangkapan Senin (12/4) malam.
Lokasi tersebut, berada di Jalan Raya Mataram-Sikur, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Tampak kemudian ‘Dokter Sabu’ datang seorang diri ke lokasi dengan mengendarai kendaraan roda dua.
Ketika seorang pria yang diduga sebagai pemesan barang tiba kemudian menghampiri dokter sabu, tim yang berada dalam posisi penyamarannya langsung melakukan penyergapan.
Pria yang diduga menjadi pelanggan dokter sabu itu turut ditangkap. Pria tersebut berinisial MIG. Dari hasil geledah badan, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
“Kalau dokter sabu ini dia sempat berupaya kabur dan buang bungkus rokok berisi poketan sabu ke selokan,” ujarnya.