Jakarta – Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora). Rapat untuk membahas anggaran Komisi X dan sejumlah isu terkini, salah satunya terkait persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Dalam rapat, anggota Komisi X DPR RI F-PDIP, Putra Nababan meminta penjelasan Menpora Dito Ariotedjo perihal kesiapan fasilitas pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Terlebih, ada sejumlah kritik dari masyarakat terkait sejumlah fasilitas pesta olahraga nasional tersebut.
“Untuk itu pimpinan dengan kebijakan pimpinan dalam kesempatan yang baik ini mungkin diberikan kesempatan kepada Saudara Menteri untuk menjelaskan kepada kita apa yang sebenarnya terjadi di sana dan langkah-langkah apa yang sedang dilakukan oleh Saudara Menteri,” kata Putra dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Menanggapi hal itu, Dito menyampaikan jika penyelenggaraan PON sebenarnya merupakan ranah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pemerintah daerah (pemda). Namun, Kemenpora juga bertanggung jawab seluruh kegiatan olahraga di Tanah Air.
“Terkait dengan adanya ramai-ramai di sosmed ataupun pemberitaan nasional terkait dengan PON memang ini saya jelasinnya agak kompleks ya. PON itu seperti diketahui sebenarnya merupakan tanggung jawab sepenuhnya KONI dan juga tuan rumah di mana daerah, tuan rumah, menjabat sebagai Ketum PB PON, yaitu pengurus besar PON,” kata Dito.
Dito mengaku tak ingin menyalahkan pusat atau daerah terkait penyelenggaraan PON. Dia mengakui pada awal penyelengaraan ada masalah terutama dari segi konsumsi.